Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State).
Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh
pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan
kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan
kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.
Perbedaan Ekonomi Syariah dengan Ekonomi Konvensional
Krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional,
yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda
dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen
provitnya, yaitu sistem bagi hasil. Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah
bukan pula berada di tengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat
bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual,
sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya
serta komunis yang ekstrem, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan
serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi
dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh
masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta
mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha
Ciri Khas Ekonomi Syariah
Tidak
banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang
mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan
Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim
berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya
sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan
diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan
seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
- Kesatuan (unity)
- Keseimbangan (equilibrium)
- Kebebasan (free will)
- Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah)
Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua
(kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia
adalah kepercayaannya di bumi. Di dalam menjalankan kegiatan ekonominya,
Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan". Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa Orang-orang
yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti
berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit
gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata
(berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Tujuan Ekonomi Islam
Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah). Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa. Ekonomi Islam mampu menangkap nilai fenomena masyarakat sehingga dalam perjalanannya tanpa meninggalkan sumber hukum teori ekonomi Islam, bisa berubah.
(Sumber: http://id.wikipedia.org)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar