Kultur Masyarakat Jepang Pekerja Keras, Sulit Mendapatkan Cuti Haji |
Tamu Allah di Tanah Suci ketika musim haji tidak saja berasal dari negara-negara mayoritas Muslim. Salah satu negara minoritas Muslim yang menjadi tamu Allah di Kabah ialah Jepang.
Penduduk asli Jepang calon haji jumlahnya sangat kecil karena sebagian
besar calon haji merupakan imigran. Berdasarkan data, warga pribumi
pemeluk Islam hanya berjumlah sepuluh persen dan sisanya merupakan warga
pendatang seperti dari Pakistan, Iran, Bangladesh dan Indonesia.
Minimnya calon haji dari negara Matahari Terbit salah satu penyebabnya
ialah kesulitan mendapatkan cuti, terutama bagi mereka yang bekerja di
perusahaan Jepang. Kultur masyarakat sebagai pekerja keras membuat cuti
selama 20-30 hari sangat sulit dikabulkan. Sehingga kekosongan kuota
jemaah haji akhirnya diperbolehkan diisi oleh masyarakat Muslim asing
yang tinggal di Jepang.
Pemerintah Jepang menyerahkan urusan haji kepada individu dan swasta.
Seseorang bisa menjadi calon haji mandiri dan mengurus segala sesuatunya
sendiri, mulai dari mengajukan visa ke Kedutaan Arab Saudi hingga
mengurus akomodasi dan transfortasi. Prosesnya sangat mudah, hanya
mengisi formulir di Kedutaan Arab Saudi, menyerahkan bukti vaksinasi
meningitis dan flu, serta bukti transportasi dan akomodasi.
Calon haji dari Jepang harus mengeluarkan biaya 350.000 - 400.000 yen (Rp 35 juta - Rp 40 juta), sedangkan bagi anak-anak 185.000 yen (Rp 19 juta). Biaya tersebut sudah termasuk tiket pesawat, penginapan dan biaya transportasi lokal. Di Arab Saudi, semua calon haji memperoleh tempat penginapan yang sangat dekat dari Masjidilharam dan Masjid Nabawi dengan jarak tidak lebih dari dua ratus meter.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar