Kamis, 10 Januari 2013

Penipuan Berkedok Facebook di Singapura


Kompas.com/ERICSSEN
Gary Sim Kaifeng yang menipu para korbannya melalui transaksi palsu Faceboo.
 
SINGAPURA,  Penipuan dengan menggunakan Facebook menimpa 53 korban di Singapura. Gary Sim Kaifeng dijebloskan ke penjara selama 14 bulan setelah terbukti mendalangi kasus penipuan itu.
Dengan menggunakan akun Facebook bernama Lovely Paradise dan Redsnow Closet, Gary memulai aksinya dengan menawarkan penjualan kamera dan aksesorinya.
Dengan cepat, dia berhasil menjerat korban-korbannya tersebut. Ketika korbannya mulai menagih barang mereka, Gary menghilang bak ditelan bumi bersama dengan lebih dari 21.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 163 juta yang telah berhasil dikumpulkannya.
Agar tidak terlacak, Gary online menggunakan komputer umum dari warung internet yang berbeda-beda. Dia juga menolak untuk memberikan nomor ponselnya yang menyebabkan dirinya sulit diadukan oleh pembeli yang telah tertipu.
Dia juga menghilangkan komentar-komentar di Facebook yang mencoba untuk memperingatkan calon pembeli lain. Akhirnya, dia kemudian mendeaktivasi akun Facebook tersebut.
Tidak berhenti begitu saja, dia kemudian mengutak-atik akun Facebook mantan kekasihnya untuk menjaring calon-calon korban baru. Dia mengganti password yang membuat perempuan malang itu tidak dapat mengakses akun Facebook-nya sendiri.
Dengan lihai, dia menambah hingga ribuan teman baru dan melanjutkan aksi penipuannya. Namun, akhirnya setelah polisi melakukan perburuan, Gary akhirnya menyerahkan diri pada Oktober lalu.
Situs Online Stomp Singapura melaporkan pada 12 Desember 2012, Gary mengaku bersalah di pengadilan dengan 10 tuduhan termasuk penipuan.
Dia juga dikenakan pasal pencurian uang senilai 10.699 dollar Singapura dari mantan majikannya yang dipergunakannya untuk membuat rekening bank untuk menampung hasil penipuannya.
Hukumannya diperberat mengingat dia memiliki sejarah pencurian dan intimidasi kriminal pada tahun 2003.KOMPAS.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar